
(Letkol) Purnawirawan yang masa mudanya ikut membawa bambu runcing
melawan penjajahan di Indonesia.
Namun, kali ini tempat tinggalnya yang berada di kawasan Rawajati tersebut harus dibongkar paksa oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan. Ia sangat menyayangkan penggusuran yang dilakukan layaknya zaman penjajahan dahulu. Pria yang mengaku pernah mengibarkan bendera sang saka merah putih di kediaman Soekarno tersebut juga tak menyangka untuk kedua kalinya tempat kediamannya akan digusur. semasa hidupnya dulu ia memperjuangkan Indonesia untuk merebut kemerdekaan. Namun, Kamis pagi ini, perputaran hidup ternyata berbalik. "Dulu saya melawan penjajah, sekarang ko rasanya saya seperti yang dijajah bangsa sendiri ya," tuturnya.
"Saya bayar PBB, bayar pajak, padahal bukan rumah liar. Belanda jajah kita bertahun-tahun, dan ini bentuk penjajahan gaya baru," tukasnya.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif menilai, penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan terhadap permukiman warga RT 09 RW 04 Rawajati Barat, Pancoran, Jakarta Selatan adalah ilegal. Hal ini karena penggusuran tersebut dinilai tidak dilengkapi surat izin. "Pokoknya penggusuran ini ilegal, tadi saya sempat minta surat izin penggusuran, ternyata mereka tidak bawa," ujar pria berkacamata tersebut di lokasi penggusuran, Kamis (1/9).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar