EKSEKUSI tanah seluas 7,8 hektare di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatra Barat, Rabu (18/1), berlangsung ricuh. Warga yang menjadi korban penggusuran bahkan melakukan perlawanan dengan beragam cara.
Bukan hanya tanah, bangunan yang berdiri di lahan tersebut juga diupayakan rata oleh alat berat. Oleh karena itu, sejak pagi korban penggusuran melakukan perlawanan dengan cara melempar batu, membakar ban, dan mengadang mobil water canon.
Seorang korban penggusuran, Nelleus Adah, 36, bahkan mencoba memotong urat nadinya dengan pecahan botol, sebelum alat berat akan merangsek ke rumahnya. Untung saja, Polwan bertindak cepat mencegah aksinya.
Nelleus bersikukuh dirinya memiliki sertifikat atas tanah yang ditempati.
"Kami punya sertifikat, kenapa rumah kami digusur," katanya mempertanyakan langkah penggusuran yang dilakukan seribuan aparat tersebut.
Keluarga besarnya juga ikut mengadang, tetapi tidak kuasa menahan alat berat yang merobohkan rumah mereka.
Dalam pembebasan lahan bersengketa tersebut, Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz menurunkan sebanyak 1.031 aparat gabungan dari Polresta Padang, Brimob Polda Sumbar, serta TNI ke lokasi untuk pengamaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar