Senin (22/8/2016). Pemerintah Filipina sudah menahan seorang warganya yang diduga anggota sindikat memalsukan paspor. Diduga juga ada orang dalam Imigrasi Filipina yang terlibat. Diketahui warga Indonesia ini membayar hingga di atas Rp 100 juta untuk bisa naik haji. Mereka juga sempat pergi ke Filipina untuk foto dan sidik jari.
“Mereka menyalahgunakan paspor, mereka bukan warga negara Filipina,” jelas Yasonna.
Dia memastikan 177 WNI ini akan dikirim balik ke Indonesia. WNI ini melakukan pelanggaran Imigrasi dan tak mungkin berangkat berhaji.“Ini banyak dari Sulsel, Sulawesi ada juga yang dari Jawa. Teman teman ini memanfaatkan quota haji terbatas tapi itu pelanggaran hukum,” tegasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar